Ceritanya waktu keakhwatan pertama nya gf gue -haha- faqih bareng teteh2 karisma, kita diminta ikutin permainan, tapinya ini bukan games yang biasa : tebak onderdil dapur (red: bumbu masakan). pakai tutup mata juga. duh yang benar saja -.- habis kurang lebih duapuluh menitan main, kelompok saya kalah. haha. tapi ngga ngaruh juga soalnya yang menang ma yang kalah dua-duanya ternyata dapet hadiah. alhamdulillah n_n habis cape main2an, terpaksa kita duduk2 dan buka hadiah (walopun siapa juga tau kalo selama ini ngga pernah ada orang yg terpaksa buat buka hadiah, hehe) habis itu kita melingker di lapangan rumput, denger teteh -siapa gitu lupa- ngisi materi, tentu saja temanya akhwat. ada satu hal yang saya garis bawahi tentang kalimatnya teteh itu, nih akhwat, dengerin, bagus deh :: coba perlakukan ikhwan dengan dua pilihan : pertama, dia bukan jodoh saya. saya tidak perlu memikirkannya, karena apapun yang dia lakukan sepenuhnya bukan merupakan tanggung jawab yang harus ...
"Adek mulai sekarang harus belajar cinta sama Allah, lebih daripada cinta sama Ayah-Ibu, ya?! "Kenapa, Bu?" "Karena suatu hari Ayah sama Ibu bisa meninggal dunia, sedangkan Allah tidak pernah mati. Nah, kalau suatu hari Ayah atau Ibu meninggal, kamu tidak boleh merasa kesepian karena Allah selalu ada untuk kamu. Nanti, Allah juga akan mendatangkan orang-orang baik yang sayang sama Adek seperti sayangnya Ayah sama Ibu..." :')
Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaks a PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dg alasan agar menjadi cnth bagi warga lainnya. Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu. ”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang. ‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuh...
Komentar
Posting Komentar